Minggu, 22 Desember 2013

hadir natal



http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=311

HADIR NATALAN MENURUT ALQURAN 
Luthfi Bashori

Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.

Tafsiran ayat ini adalah :

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.

Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.

Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.

Maka janganlah kalian duduk bersama mereka, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan selain Islam, seperti dalam acara misa di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau acara keagamaan non muslim berupa apa saja yang dilakukan di selain rumah tempat ibadah mereka.

Sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.

Karena jika demikian, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual misa natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, tentulah kalian serupa dan sama saja dengan non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.

Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam.





Tanggapan :



2.
Pengirim: hafidz  - Kota: Kediri

saya akan coba menyampaikan itu ustadz. Berati acara yang saya sebutkan ciri cirinya di atas memang haram?

Di sisi lain, saya juga punya keluarga hindu, saat nyepi orang hindu memang tidak diperbolehkan keluar rumah. Sehari setelahnya biasanya orang tua saya mengajak anak-anaknya untuk mengunjungi mreka, saudara saya yang hindu jg memang sudah mempersiapkan jamuan,. Itu sudah menjadi kebiasaan bertahun tahun. Bagaimana kalau begitu ustadz? Kunjungan itu terjadi pasca nyepi dan tidak termasuk ritual nyepi, karena yang saya tahu kalau sudah nyepi ya tidak ada jamuan untuk tamu kayak gtu. Syukron 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
1. Yang tidak diperbolehkan itu adalah menghadiri ritual agama non muslim.
2. Jika sebuah rumah tangga yang gado-gado, maka masih diperbolehkan berhubungan dengan semua familinya selagi bukan dalam kondisi pelaksaan ritual penyembahan kepada tuhan selain Allah.
3. Akan sangat mulia, jika kita yang sudah muslim, dan sudah dimaklumi oleh anggota keluarga (yang tidak membahayakan jiwa), jika kita dapat menampakkan identitas kita sebagai muslim, seperti ayat FAQUULUSYHADUU BI ANNAA MUSLIMUUN (Katakanlah: Saksikanlah oleh kalian bahwa kami adalah seorang muslim). Cara yang paling mudah, antara lain untuk di Indonesia : jika berkumpul dengan keluarga yang belum muslim, hendaklah berbaju koko/taqwa dan berpeci. Lantas dalam perkumpulan itu berlaku yang sopan dan simpatik, misalnya senang melayani saudara. Jika berbicara perlu dibumbu-bumbui dengan kalimat semisal : Alhamdulillah, Insyaallah, subhanallah, dan sebagainya, tetapi tetap tidak mengucapkan salam kepada non muslim, karena hukumnya haram.
Jika ada keluarganya yang non muslim lebih dahulu mengucapkan salam, maka dapat dijawab dengan ringkas : Wa`alaikum, tanpa menyebutkan kata-kata salaam, karena arti Salaam adalah termasuk nama Allah yang tidak pantas disampaikan kepda non muslim. Atau boleh dijawab secara diplomasi : Alhamdulillah kita bisa jumpa lagi di sini, mudah-mudahan Allah memberi kesehatan untuk kita semuanya.

Kalau masalahnya bahwa ada larang bagi orang Hindu untuk keluar rumah di saat Nyepi, lantas kita juga tidak keluar rumah, maka hal itu boleh-boleh saja, karena urusan keluar dan masuk rumak itu bukan termasuk ritual, melainkan adat saja. Toh banyak orang non Hindu yang punya kebiasaan tidak senang keluar rumah, sebut saja di kalangan para ibu rumah tangga misalnya

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=349

HADIR NATAL MENURUT ALQURAN 
Luthfi Bashori

Natal adalah salah satu bentuk kegiatan keagamaan kaum Nasrani yang dilakukan pada setiap tanggal 25 Desember. Mereka mengadakan kegiatan Natal di gereja-gereja dengan ritual tertentu. Dengan demikian umat Islam haram hukumnya menghadiri acara Natal tersebut. Karena dalam urusan keagamaan, Allah berfirman : Lakum diinukum waliyadiin (Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku)

Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :

`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.

Tafsiran ayat ini adalah :

`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran`. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.

`Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok` oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.

Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.

`Maka janganlah kalian duduk bersama mereka`, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan non muslim, seperti dalam acara natal di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau semua acara keagamaan non muslim, yang berupa apa saja, termasuk dilakukan di luar tempat ibadah mereka.

`Hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain`, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah-kalian berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.

`Karena jika demikian`, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, `Tentulah kalian serupa dan sama saja dengan mereka` kaum non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.

`Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik`, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim `dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.

Siapapun orangnya, dan apapun kedudukannya, jika merasa dirinya sebagai umat Islam, maka hukumnya tetap haram menghadiri perayaan natal di manapun diadakan.

Padahal jaman sekarang ini, marak orang Islam diundang oleh koleganya untuk menghadiri perayaan natal, maka karena ketidakmengertian terhadap syariat Islam, dengan suka hati mereka bergabung dan menghadiri peringatan natal itu. Adapun alasannya demi rasa kemanusiaan semata, dan melupakan bahwa semua aktifitas seorang muslim itu harus diamalkan hanyalan karena Allah.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar