http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=311
HADIR NATALAN MENURUT ALQURAN
|
Luthfi Bashori
Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.
Tafsiran ayat ini adalah :
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.
Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.
Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.
Maka janganlah kalian duduk bersama mereka, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan selain Islam, seperti dalam acara misa di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau acara keagamaan non muslim berupa apa saja yang dilakukan di selain rumah tempat ibadah mereka.
Sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.
Karena jika demikian, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual misa natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, tentulah kalian serupa dan sama saja dengan non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.
Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam.
Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.
Tafsiran ayat ini adalah :
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.
Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.
Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.
Maka janganlah kalian duduk bersama mereka, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan selain Islam, seperti dalam acara misa di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau acara keagamaan non muslim berupa apa saja yang dilakukan di selain rumah tempat ibadah mereka.
Sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.
Karena jika demikian, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual misa natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, tentulah kalian serupa dan sama saja dengan non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.
Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam.
|
Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
http://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=349
HADIR NATAL MENURUT ALQURAN
|
Luthfi Bashori
Natal adalah salah satu bentuk kegiatan keagamaan kaum Nasrani yang dilakukan pada setiap tanggal 25 Desember. Mereka mengadakan kegiatan Natal di gereja-gereja dengan ritual tertentu. Dengan demikian umat Islam haram hukumnya menghadiri acara Natal tersebut. Karena dalam urusan keagamaan, Allah berfirman : Lakum diinukum waliyadiin (Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku)
Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :
`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.
Tafsiran ayat ini adalah :
`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran`. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.
`Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok` oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.
Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.
`Maka janganlah kalian duduk bersama mereka`, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan non muslim, seperti dalam acara natal di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau semua acara keagamaan non muslim, yang berupa apa saja, termasuk dilakukan di luar tempat ibadah mereka.
`Hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain`, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah-kalian berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.
`Karena jika demikian`, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, `Tentulah kalian serupa dan sama saja dengan mereka` kaum non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.
`Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik`, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim `dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.
Siapapun orangnya, dan apapun kedudukannya, jika merasa dirinya sebagai umat Islam, maka hukumnya tetap haram menghadiri perayaan natal di manapun diadakan.
Padahal jaman sekarang ini, marak orang Islam diundang oleh koleganya untuk menghadiri perayaan natal, maka karena ketidakmengertian terhadap syariat Islam, dengan suka hati mereka bergabung dan menghadiri peringatan natal itu. Adapun alasannya demi rasa kemanusiaan semata, dan melupakan bahwa semua aktifitas seorang muslim itu harus diamalkan hanyalan karena Allah.
Natal adalah salah satu bentuk kegiatan keagamaan kaum Nasrani yang dilakukan pada setiap tanggal 25 Desember. Mereka mengadakan kegiatan Natal di gereja-gereja dengan ritual tertentu. Dengan demikian umat Islam haram hukumnya menghadiri acara Natal tersebut. Karena dalam urusan keagamaan, Allah berfirman : Lakum diinukum waliyadiin (Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku)
Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :
`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.
Tafsiran ayat ini adalah :
`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran`. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.
`Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok` oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.
Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.
`Maka janganlah kalian duduk bersama mereka`, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan non muslim, seperti dalam acara natal di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau semua acara keagamaan non muslim, yang berupa apa saja, termasuk dilakukan di luar tempat ibadah mereka.
`Hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain`, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah-kalian berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.
`Karena jika demikian`, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, `Tentulah kalian serupa dan sama saja dengan mereka` kaum non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.
`Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik`, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim `dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.
Siapapun orangnya, dan apapun kedudukannya, jika merasa dirinya sebagai umat Islam, maka hukumnya tetap haram menghadiri perayaan natal di manapun diadakan.
Padahal jaman sekarang ini, marak orang Islam diundang oleh koleganya untuk menghadiri perayaan natal, maka karena ketidakmengertian terhadap syariat Islam, dengan suka hati mereka bergabung dan menghadiri peringatan natal itu. Adapun alasannya demi rasa kemanusiaan semata, dan melupakan bahwa semua aktifitas seorang muslim itu harus diamalkan hanyalan karena Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar